ZMedia Purwodadi

Satpam Bekasi Pungli 10Ribu Viral

Table of Contents

 Satpam Di Harapan Indah Bekasi Lakukan Pungli Parkir Motor Rp10.000, Viral di Media Sosial

Satpam Dibekasi Pungli 10Rb Viral

Bekasi
- Seorang oknum satpam di kawasan Harapan Indah, Bekasi, menjadi sorotan publik setelah aksinya melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor viral di media sosial. Satpam yang diketahui bernama Rizal Setiawan ini meminta biaya parkir sebesar Rp10.000, jauh di atas tarif biasanya. Peristiwa ini mengundang perhatian netizen, terutama karena reaksi kasar yang ditunjukkan oleh Rizal ketika korban memberikan uang Rp2.000 sebagai biaya parkir.


Kejadian Pungli Satpam Di Bekasi yang Memicu Viralnya Video

Peristiwa bermula ketika korban yang memarkirkan motornya memberikan uang Rp2.000 kepada Rizal sebagai pembayaran parkir. Namun, Rizal menolak dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada korban. Dalam video yang viral, Rizal bahkan terlihat menantang korban untuk memviralkan kejadian tersebut dengan mengatakan, “Lu bilang itu! Biar eksis dari kita di sini.”


Kata-kata kasar dan sikap menantang dari oknum satpam tersebut menuai kecaman di media sosial. Banyak yang mengkritik tindakan Rizal yang dianggap arogan dan merugikan warga sekitar yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas keamanan. Dalam waktu singkat, video tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat.


Polsek Tarumajaya Memfasilitasi Mediasi Satpam Pungli Di Bekasi Dengan Korban

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian dari Polsek Tarumajaya segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini. Mereka memanggil Rizal Setiawan dan korban pungli untuk melakukan mediasi. Mediasi dilakukan dengan tujuan agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa memperpanjang konflik.


Dalam pertemuan mediasi yang dipimpin oleh aparat kepolisian, Rizal Setiawan mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka kepada korban. "Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada saudara Maus, dan saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut di masa depan," ujar Rizal dengan nada penuh penyesalan.


Satpam Pungli Dibekasi - Permintaan Maaf dan Komitmen Tidak Mengulangi

Selain meminta maaf, Rizal juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ia menyadari bahwa tindakannya telah merugikan banyak pihak dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Dalam mediasi tersebut, Rizal juga menyampaikan bahwa ia merasa malu dengan perbuatannya dan berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang.


"Saya sungguh menyesali perbuatan ini. Saya berharap dengan adanya mediasi ini, tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari, terutama di lingkungan apartemen yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua orang," tambah Rizal.


Korban yang hadir dalam mediasi tersebut menerima permintaan maaf Rizal dengan lapang dada. Mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang kasus tersebut ke jalur hukum. Pihak kepolisian juga memberikan teguran keras kepada Rizal dan mengingatkan agar tindakan pungli seperti ini tidak terulang lagi.


Harapan Untuk Lingkungan yang Lebih Baik

Mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tarumajaya diharapkan menjadi titik balik bagi keamanan dan kenyamanan warga di kawasan Harapan Indah, Bekasi. Pungutan liar yang sering terjadi di tempat-tempat umum, termasuk di area parkir, memang menjadi masalah yang meresahkan masyarakat. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja, terutama bagi mereka yang bertugas sebagai petugas keamanan.


Sementara itu, warga di sekitar kawasan Harapan Indah menyambut baik upaya mediasi yang dilakukan oleh kepolisian. Mereka berharap tindakan tegas seperti ini dapat mengurangi praktik pungli yang sering terjadi di berbagai tempat. "Kami ingin lingkungan ini bebas dari pungli, agar kami merasa aman dan nyaman," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Peringatan dari Aparat Kepolisian Di Bekasi

Kapolsek Tarumajaya, dalam keterangannya, mengimbau kepada seluruh petugas keamanan dan warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan pungli atau praktik ilegal lainnya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.


"Kami tidak akan mentolerir adanya pungutan liar di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. Jika ada warga yang mengalami tindakan serupa, kami imbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib," tegas Kapolsek Tarumajaya.


Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak warga untuk lebih aktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa yang meresahkan. Mereka berharap dengan adanya partisipasi masyarakat, tindakan pungli dapat diminimalisir, dan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut bisa terjaga dengan baik.


Pelajaran dari Kasus Viral Satpam Pungli Dibekasi

Kasus yang menimpa Rizal Setiawan menjadi salah satu contoh nyata tentang bagaimana tindakan yang tidak pantas dapat berujung pada konsekuensi serius, terlebih di era digital saat ini di mana apa pun bisa dengan cepat tersebar luas di media sosial. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama mereka yang bekerja di sektor pelayanan publik atau keamanan, untuk selalu menjaga sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugasnya.


Diharapkan, dengan adanya penyelesaian secara damai melalui mediasi ini, baik pelaku maupun korban bisa melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik, dan kasus pungli di lingkungan Harapan Indah, Bekasi, bisa ditekan seminimal mungkin. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari pungutan liar yang merugikan masyarakat.


Pungli memang sering kali menjadi masalah yang tersembunyi di balik kehidupan sehari-hari masyarakat, namun dengan penanganan yang tepat seperti yang dilakukan oleh Polsek Tarumajaya, diharapkan masalah ini dapat segera diatasi dan tidak menimbulkan keresahan di kemudian hari.

Post a Comment

Baca Juga :

Mohon maaf, QRIS Mimin belum punya

Bank Seabank Indonesia

Nomor Rekening: 901353934119

Nama Pemilik: MuslihUdin

Bank BCA Digital Blu

Nomor Rekening: 090115903020

Nama Pemilik: MuslihUdin

Bank BSI

Nomor Rekening: 7285343407

Nama Pemilik: MuslihUdin

jika artikel yang di publikasikan di blog CaraNgeblog.Com Bermanfaat , Kamu Bisa Mendukung Dengan Berdonasi Seikhlasnya.

Jika Anda Berdonasi, Saya Kedepannya Agar Lebih Semangat Lagi Menulis Artikel Yang Lebih Berkualitas Dan Bermanfaat.

Donasi Yang Anda Berikan Nantinya Akan Kami Menjadi Beberapa Bagian Seperti : 1. 20% Dari Total Donasi Yang Terkumpul Setiap Akhir Bulan Akan Diberikan Kepada Yang Membutuhkan. Pemberian Berupa Makanan Gratis, Dll.

2. 30% Dana Donasi Yang Terkumpul Akan Diberikan Kepada Para Penulis Tamu CaraNgeblog.Com Yang Sudah Ambil Bagian Ikut Menyukseskan Dan Membagikan Tulisanya Yang Berkualitas Tinggi.

3. 50% Dana Donasi yang Terkumpul akan digunakan untuk perawatan blog CaraNgeblogDotCom seperti :
1. Biaya Tahunan Domain 2. Biaya Lainya Yang Berkepentingan Dengan CaraNgeblog.Com